Nias Barat | MMC – Pemerintah Kabupaten Nias Barat, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka penanggulangan dampak inflasi kenaikan harga BBM bersubsidi khususnya di wilayah Kabupaten Nias Barat, berlangsung di halaman Kantor Camat Sirombu, Jum’at (04/11/2022).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., MM menyampaikan dalam acara tersebut bahwa, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini bersumber dari Dana Inflasi Daerah yang tertampung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat T.A 2022 yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya bagi Keluarga Nelayan diwilayah Kabupaten Nias Barat.
“Lebih lanjut dijelaskan bahwa, Keluarga Nelayan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000/bulan/KPM selama 3 (tiga) bulan berturut-turut dari bulan Oktober sampai bulan Desember 2022 dengan jumlah sebesar Rp450.000, BST tersebut merupakan belanja wajib perlindungan sosial yang dianggarkan 2% dari Dana Transfer Umum pada APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022”, tutur Ernawati Gulo.















