Pemkab Nias Barat Raih Predikat Menuju Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.

  • Bagikan

Nias Barat | MMC – Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Kabupaten Nias Barat mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

Predikat tersebut diraih oleh pemerintah Kabupaten Nias Barat berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga independen yang mengawal dan memastikan terwujudnya keterbukaan informasi oleh badan publik.

Penganugerahan keterbukaan informasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat tersebut menggambarkan bahwa pelayanan informasi publik di Kabupaten Nias Barat semakin baik.

Terhadap Predikat Menuju Inovatif dalam pelayanan informasi publik yang telah diraih oleh Pemkab Nias Barat, Bupati Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih dan berharap agar hal tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Nias Barat selaku Badan Publik untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang lebih informatif sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

“Melalui penghargaan ini, diharapkan agar seluruh OPD lebih proaktif dalam memberi informasi yang tidak dikecualikan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku”, harapnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan