Lamongan – Pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (POPDA) 2026 di Kabupaten Lamongan menjadi sorotan setelah muncul polemik terkait dugaan ketidakterbukaan dalam penentuan atlet dan pelatih cabang olahraga tinju. Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Lamongan dikabarkan telah melayangkan surat somasi kepada sejumlah atlet dan pelatih yang diduga mengikuti POPDA 2026 tanpa melalui mekanisme pembinaan dan koordinasi organisasi cabang olahraga yang bersangkutan.
Polemik tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi, legalitas administrasi, serta mekanisme penetapan kontingen yang mewakili Kabupaten Lamongan dalam ajang olahraga pelajar tersebut.
Persoalan bermula dari keberatan pihak PERTINA Lamongan terhadap perubahan komposisi atlet dan pelatih tinju yang sebelumnya telah dipersiapkan melalui proses pembinaan dan latihan intensif. Atlet-atlet binaan tersebut disebut telah menjalani persiapan dalam waktu cukup lama untuk menghadapi POPDA 2026.
Namun, dalam perkembangannya, muncul nama-nama atlet dan pelatih lain yang disebut menggantikan posisi atlet binaan PERTINA. Kondisi ini memicu kekecewaan karena pihak organisasi mengaku tidak mengetahui secara jelas proses seleksi maupun dasar penetapan nama-nama tersebut.
Atlet Binaan Dipersiapkan, Justru Muncul Nama Pengganti
Pergantian atlet yang dipersoalkan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis keikutsertaan dalam kompetisi. Lebih jauh, hal ini menyangkut penghargaan terhadap proses pembinaan, profesionalitas organisasi cabang olahraga, serta kepastian mekanisme seleksi atlet.
Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa atlet binaan PERTINA telah menjalani latihan dengan disiplin dan persiapan serius demi membawa nama Kabupaten Lamongan.
Namun, ketika penentuan kontingen dilakukan, sejumlah posisi justru diduga diberikan kepada atlet yang tidak dikenal dalam proses pembinaan PERTINA setempat.
“Atlet kami sudah berlatih keras dan mempersiapkan diri jauh-jauh hari. Tetapi tiba-tiba muncul nama lain yang menggantikan posisi mereka. Kami mempertanyakan bagaimana proses tersebut bisa terjadi dan siapa yang memiliki kewenangan menentukan pergantian itu,” ungkap sumber tersebut.
PERTINA Lamongan menilai persoalan ini perlu mendapatkan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pembinaan olahraga daerah.
Somasi Jadi Langkah Tegas PERTINA
Langkah PERTINA melayangkan somasi menjadi bentuk keberatan serius terhadap keikutsertaan atlet dan pelatih yang dipersoalkan. Organisasi tersebut menghendaki adanya kejelasan mengenai dasar administrasi, mekanisme seleksi, serta legalitas penetapan atlet yang masuk dalam kontingen POPDA 2026.
Apabila benar terdapat atlet yang ditetapkan tanpa melalui prosedur yang semestinya, maka hal tersebut perlu ditelusuri secara objektif oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Sebab, kompetisi olahraga pelajar bukan hanya tentang mengejar medali dan prestasi, melainkan juga menyangkut pembentukan karakter, sportivitas, kedisiplinan, dan kejujuran.
Dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses penentuan atlet juga menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan. Jika terbukti terjadi penyimpangan kewenangan, tentu harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Dispora dan KONI Diminta Buka Suara
Sorotan publik kini mengarah kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan.
Kedua lembaga tersebut diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme penetapan atlet dan pelatih cabang olahraga tinju yang masuk dalam kontingen POPDA 2026.
Publik berhak mengetahui apakah proses seleksi telah berjalan sesuai ketentuan, apakah terdapat rekomendasi resmi dari organisasi cabang olahraga, serta apa dasar administratif yang digunakan dalam menetapkan atlet yang diberangkatkan.
Jangan sampai persoalan ini justru menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga Lamongan, ketika atlet yang menjalani pembinaan secara serius kehilangan kesempatan akibat proses penentuan yang tidak transparan.
Jangan Korbankan Masa Depan Atlet
Persoalan ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pembinaan olahraga, khususnya dalam proses seleksi dan penetapan atlet yang mewakili daerah.
Prestasi tidak boleh dibangun melalui proses yang mengabaikan aturan. Atlet yang telah berjuang melalui latihan panjang berhak mendapatkan kepastian dan perlakuan yang adil.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi resmi dari Dispora dan KONI Kabupaten Lamongan terkait polemik tersebut masih diperlukan. Begitu pula penjelasan dari pihak-pihak yang disebut dalam somasi agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan berimbang.
PERTINA Lamongan diharapkan dapat membuka dasar keberatan dan dokumen pendukung somasi, sementara Dispora dan KONI perlu memberikan jawaban secara transparan.
Jangan sampai POPDA yang seharusnya menjadi panggung prestasi dan sportivitas justru berubah menjadi panggung polemik akibat dugaan ketidakberesan birokrasi. Atlet membutuhkan pembinaan dan kesempatan yang adil, bukan ketidakpastian dalam menentukan masa depan prestasinya.














