Surabaya, Mmcnews.id – 12 Januari 2026 – PLN Icon Plus resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum guna mendukung percepatan transformasi digital perusahaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kejati Jawa Timur pada Senin (12/1/2026).
Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama General Manajer PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty dan Direktur Utama PLN Icon Plus Chipta Perdana, serta disaksikan oleh jajaran pimpinan Kejati Jatim, Direksi, dan manajemen PLN Icon Plus. Sinergi ini menjadi wujud komitmen PLN Icon Plus dalam menjalankan kegiatan usaha secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aktivitas korporasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus mendukung produktivitas dan keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi strategis yang memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi seluruh aktivitas bisnis PLN Icon Plus. Pendampingan dari Kejaksaan menjadi payung penting dalam meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten,” ujar Chipta Perdana.















