Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, menegaskan bahwa PT PLN Icon Plus memiliki peran strategis dalam mendukung agenda transformasi digital nasional. Di tengah percepatan ekonomi digital dan revolusi industri 4.0, keberadaan infrastruktur jaringan, konektivitas, serta solusi teknologi informasi menjadi elemen vital bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara PLN Icon Plus dan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam menjaga kepastian hukum pada setiap proses pengambilan keputusan bisnis. “Tidak perlu ragu untuk berkoordinasi dengan kami. Jadikan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.
General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah proaktif perusahaan dalam memperkuat mitigasi risiko hukum seiring dengan ekspansi layanan dan inovasi digital yang terus berkembang. Menurutnya, dukungan hukum yang kuat akan memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus menghadirkan solusi digital yang andal dan berorientasi pada pelayanan.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, serta penagihan piutang. Melalui kolaborasi ini, PLN Icon Plus optimistis dapat mempercepat transformasi digital perusahaan secara lebih aman, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi aktif dalam pembangunan ekosistem digital nasional. (@dex)















