General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty, menyampaikan bahwa kolaborasi ini memiliki nilai strategis dalam mendukung keberlanjutan transformasi perusahaan. “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto memberikan penguatan dari sisi kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Hal ini menjadi fondasi penting bagi PLN Icon Plus dalam mengakselerasi transformasi digital dan pengembangan solusi digital serta energi hijau secara aman, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Rizky.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, hingga penagihan piutang. Melalui kolaborasi ini, PLN Icon Plus optimistis mampu memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.
Ke depan, sinergi antara PLN Icon Plus dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto diharapkan menjadi pengungkit bagi terciptanya ekosistem bisnis digital yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan prinsip Melayani Sepenuh Hati, PLN Icon Plus menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan ekosistem digital nasional yang sejalan dengan agenda transformasi energi bersih Indonesia. (@dex)















