Dari pertanyaan – pertanyaan yang disampaikan Kades Nur Ali dengan mengulas kembali dari pertanyaan kemarin, didapat jawaban dari Ketua panitia Pilkades lebih rinci sesuai dengan Perda dan Perbup yang ada, akan tetapi terlihat Kades Nur Ali sesungguhnya kurang begitu puas, sehingga di akhir mediasi Kades Nur Ali minta kepada Ketua panitia Pilkades untuk memberikan copy rekapitulasi hasil perhitungan akhir serta daftar hadir.
Terkait hal tersebut Ketua panitia Pilkades minta agar pak Kades membuat surat permintaan secara tertulis kepadanya.
Berlanjut usai mediasi Ketua panitia serta anggota dan didampingi oleh saksi, Nur Ali bertandang ke Kecamatan sesuai apa yang menjadi permintaan Kades Nur Ali menghadap Camat.
Dari informasi yang didapat media, rombongan tersebut disambut oleh Camat dan selanjutnya di adakan rapat kecil terkait apa yang menjadi keinginan Kades Nur Ali selaku kandidat nomor urut 02.
Alhasil saksi utusan Kades Nur Ali, menyampaikan bahwa permintaan tersebut tidak bisa dilakukan oleh pihak Kecamatan, dan bila ingin menggugat silahkan kumpulkan bukti yang valid ke PTUN, hal tersebut juga disampaikan oleh Kapolsek Dander selaku pihak Keamanan di Pilkades desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander.
Diakhir penyampaiannya Kades Nur Ali yang juga sebagai Kandidat Cakades nomor urut 02 yang sesungguhnya merasa dirugikan bergumam pasrah, semua dikembalikan kepada yang maha kuasa. ” Sudah mas semua ini hanya saya ambil hikmahnya saja, saya pasrahkan pada yang diatas.”ungkapnya. (Red/Tim)















