Selain Dari mantan Kopri Bangkalan, kecaman juga datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRIGA Nusantara (TRINUSA), Rudi Hartono, pihaknya mengutuk dan mengecam keras kepada pelaku Asusila terhadap anak dibawah umur itu. Ia meminta Polres Bangkalan segera jemput pelaku tanpa menunggu laporan.
“Berpedoman pada kedua UU Perlindungan Anak dan UU TPKS, polisi dapat memproses informasi adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak, tanpa harus menunggu adanya laporan dari pelapor atau korban.” Kata Rudi
Selain itu pihaknya akan mengawal serta akan memantau perkembangan masalah itu, menurut Rudi, tidak ada Damai untuk pelaku Asusila terhadap anak dibawah umur.
” Saya dengar sudah dimediasi pihak sekolah, tidak ada Damai bagi predator. Bapak kapolres segera tangkap.” Ungkapnya mengakhiri.
Informasi yang dihimpun media ini dikutip dari pojoknasional.co.id, Kepala Sekolah SMAN 1 Arosbaya Abdur Rozak, Saat dikonfirmasi membenarkan atas terjadinya peristiwa dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa siswa kelas X beberapa waktu yang lalu tersebut.
“Itu (dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi SMAN 1 Arosbaya, red) sudah lama tanggal 25 Maret dan kami sudah melakukan yang terbaik buat sekolah,” terang Abdurrazak.
(Man)