Polres Boven Digoel, Serahkan Pelaku Pencurian Berujung Kematian ke Pihak Kejaksaan Merauke

Img 20231208 Wa0002

Boven Digoel, Mmcnews – Polres Boven Digoel serahkan tersangka dengan inisial CT yang adalah seorang pelaku pencurian berujung kematian korban beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Merauke pada hari Rabu 6 Desember 2023 lalu.

KBO Sat Reskrim IPDA M Hanif Tambusai S.Tr.K menjelaskan, adapun barang bukti yang diserahkan adalah jaket kupluk warna hitam dan celana panjang warna hitam milik tersangka, satu unit HP Merek VIVO Y15, satu unit HP Merek Samsung Galaxy A11 hasil curian dan sebilah pisau yang digunakan saat membunuh korban.

Ia menegaskan, kelak pelaku dipastikan akan terjerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian yang tertuang pada Pasal 365 ayat (3) KUHP Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Tinggalkan Balasan