“Dimana pihak Kejaksaan Negeri Merauke telah mengeluarkan surat tersebut dengan nomor B- 1691 /R.1.15/Eoh.1/ 12/2023,” sambungnya.
Dia juga menitip pesan kepada seluruh masyarakat untuk lebih ekstra memperhatikan keluarga terutama anak-anak. Agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif apalagi tindak kriminalitas. (Linthon)