SIDOARJO | MMCNEWS – Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polsek Balongbendo melakukan pemasangan banner himbauan kepada masyarakat pada Sabtu (9/8/2025) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim bersama anggota ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan curanmor seperti Jl. Simpang Dua Kemangsen, Jl. Perempatan By Pass Balongbendo, Jl. Perempatan Bakalanwringinpitu, Jl. Raya Wonokupang depan Puskesmas, serta Jl. Raya By Pass Balongbendo. Selain itu, himbauan juga disebarkan melalui media sosial.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bertujuan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraannya.
“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya mengunci ganda kendaraan, memarkir di tempat aman, dan selalu waspada. Langkah sederhana ini bisa mencegah terjadinya curanmor,” ujarnya.