Jambi  

Polsek Maro Sebo Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika 5 Orang Diamankan

Oplus_131072

Muaro Jambi mmcnews.id. Giat Personil Polsek Maro Sebo bersama dengan Satres Narkoba Polres Muaro Jambi pada hari senin 04 November 2024, sekira pukul 20.30 wib telah dilakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang terletak di RT.08 Desa Mudung Darat Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi.(05/11)

Kapolsek Maro Sebo IPTU JEFRI S.P. SIMAMORA,SH menyampaikan
Kronologis kejadian
Pada Hari Senin, 4 November 2024 sekira pkl 16.00 wib Unit Reskrim Polsek Maro Sebo mendapat informasi adanya transaksi narkotika yang berada di sebuah pondok RT.08 Desa Mudung darat Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi.

Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Maro Sebo berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Muaro Jambi guna melakukan penyelidikan awal, sekira pkl 20.30 wib Tim melakukan penindakan di pondok yang dilaporkan dan mengamankan 5 orang beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu selanjutnya orang dan barang bukti diamankan di Polsek Maro Sebo untuk Introgasi awal.

(A.R)24 Th
ALAMAT : RT. 03 Desa Mudung Darat Kec. Maro Sebo
(K)41 Th
ALAMAT : RT.08 Desa Mudung Darat Kec. Maro Sebo

Tinggalkan Balasan