PT Delta Multi Metal Perkasa Tegaskan Komitmen Berinvestasi di Bitung, DPRD Akan Tinjau Langsung Lokasi Pemotongan Kapal

  • Bagikan

MMCNews.id – Bitung – PT Delta Multi Metal Perkasa, Yenny Coandy, menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap berinvestasi di Kota Bitung meski aktivitas pemotongan kapal di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, tengah menjadi sorotan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung pada Kamis (6/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, didampingi Wakil Ketua I DPRD Ronald Gunawan Kansil, serta dihadiri anggota Komisi I, II, dan III bersama sejumlah instansi teknis dan aparat terkait.

Turut hadir dalam RDP tersebut perwakilan TNI AL, KSOP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polairud, PSDKP, KPLP, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat guna membahas aktivitas pemotongan kapal yang dilakukan PT Delta Multi Metal Perkasa.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berhenti pada pembahasan di ruang rapat. DPRD berencana menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi pemotongan kapal pada pekan depan guna memastikan kondisi di lapangan dan memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Owner PT Delta Multi Metal Perkasa, Yenny Coandy, menyatakan bahwa perusahaan tetap optimistis menjalankan kegiatan usahanya.

Menurutnya, seluruh proses perizinan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga perusahaan tidak memiliki alasan untuk menghentikan investasi di Kota Bitung.

“Kami tidak pernah merasa trauma. Justru pengalaman ini menjadi pembelajaran agar semakin tertib dan lebih baik dalam menjalankan usaha sesuai ketentuan. Kami tetap berkomitmen berinvestasi di Kota Bitung,” ujar Yenny.

Koordinator PT Delta Multi Metal Perkasa, Estevanus Sidangoli, menambahkan bahwa seluruh instansi teknis dalam RDP telah memberikan penjelasan mengenai legalitas perusahaan, termasuk terkait kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki.

Ia juga menegaskan bahwa isu dugaan pencemaran lingkungan yang berkembang hingga saat ini masih berupa dugaan dan belum didukung oleh bukti yang dapat membuktikan adanya pencemaran. Meski demikian, perusahaan menyatakan siap menerima pengawasan dari pemerintah serta membuka seluruh dokumen perizinan apabila diminta oleh instansi yang berwenang.

Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan operasional sesuai regulasi yang berlaku dan melakukan berbagai langkah guna meminimalisir potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperoleh kejelasan mengenai aktivitas perusahaan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang tetap danmemperhatikan aspek keselamatan. maupun kelestarian lingkungan.

  • Bagikan