Ratusan Truk Sampah Kepung Kantor Gubernur Bali

  • Bagikan
Deretan truk sampah milik swakelola yang parkir menutup sebagian akses jalan di depan Kantor Gubernur Bali sebagai bentuk aksi protes penutupan TPA Suwung.

MMCNEWS.ID | Ratusan truk pengangkut sampah memadati ruas jalan di depan Kantor Gubernur Bali, kawasan Renon, Denpasar, Selasa, 23 Desember 2025. Aksi yang digelar Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) ini merupakan bentuk protes atas ketidakjelasan solusi pasca-rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Penundaan Penutupan TPA Suwung

Pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menunda penutupan TPA Suwung hingga 28 Februari 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Perpanjangan Pelaksanaan Kewajiban Sanksi Administratif Nomor P.1697/A/GKM.2.5/12/2025. Meski relaksasi telah diberikan, para pengelola swakelola tetap turun ke jalan guna menuntut jaminan keberlanjutan akses pembuangan.

Ketua Forkom SSB, I Wayan Suarta, menegaskan bahwa penutupan tanpa alternatif konkret hanya akan memindahkan masalah kesehatan ke pemukiman. “Kami memohon izin membuang sampah sampai tuntas selama masa relaksasi ini. Pemerintah harus menggunakan waktu penundaan untuk merumuskan solusi komprehensif,” ujarnya di sela aksi.

Tuntutan Solusi dan Perbaikan Infrastruktur

Selain menuntut penyediaan TPA pengganti atau percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), massa juga mendesak pemerintah menjalankan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008. Hal ini mencakup dukungan pembiayaan dari APBN dan APBD serta perbaikan akses jalan di lokasi pembuangan yang saat ini rusak parah.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menyatakan akses TPA tetap dibuka selama masa transisi dengan pengaturan jadwal. Armada pemerintah (pelat merah) beroperasi pukul 05.00–08.00 WITA, sementara armada swakelola dijadwalkan pukul 08.00–11.00 WITA. *yas

  • Bagikan