Roni Omba: Terima Kasih Atas Kepercayaan Masyarakat Boven Digoel

Meski demikian, Roni Omba menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati dan menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan hasil Pemilu.

“Kami tetap menanti hasil resmi dari KPU. Apa pun hasilnya, itulah keputusan yang sah secara hukum, dan kami siap untuk menghormatinya,” katanya.

Roni Omba juga mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara dengan tenang dan objektif, sembari menjaga situasi keamanan daerah agar tetap damai pasca-PSU.

“Mari kita jaga bersama proses ini. Pantau dan kawal hasil PSU berdasarkan data C1 yang sudah ada, agar tidak ada celah kecurangan. Boven Digoel adalah milik kita bersama,” tutupnya.

PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025 merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada sebelumnya. Proses ini menjadi penentu bagi arah pembangunan dan masa depan Boven Digoel lima tahun ke depan.***

Tinggalkan Balasan