Boven Digoel, Mmcnews – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel nomor urut 03, Roni Omba, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 6 Agustus 2025 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Roni Omba yang saat itu didampingi oleh Ketua Relawan, Jerry Yap, ketika ditemui awak media ini di kediamannya pada Jumat (08/08).
Roni Omba mengapresiasi antusiasme dan kedewasaan masyarakat Boven Digoel dalam menyalurkan suara secara damai, jujur, dan terbuka di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menyebut bahwa kepercayaan yang diberikan kepada pasangan nomor urut 03 merupakan amanah yang sangat berarti.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Boven Digoel. Kami bersyukur atas kepercayaan besar yang telah diberikan kepada kami, pasangan nomor urut 03. Ini adalah kemenangan demokrasi,” ujar Roni Omba.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh tim IT internal mereka, dengan mengacu pada data formulir C1 dari TPS-TPS yang ada, pasangan Roni – Marlinus mengaku memperoleh dukungan signifikan dengan keunggulan yang cukup jauh dari pasangan calon lainnya.
Meski demikian, Roni Omba menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati dan menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan hasil Pemilu.
“Kami tetap menanti hasil resmi dari KPU. Apa pun hasilnya, itulah keputusan yang sah secara hukum, dan kami siap untuk menghormatinya,” katanya.
Roni Omba juga mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara dengan tenang dan objektif, sembari menjaga situasi keamanan daerah agar tetap damai pasca-PSU.
“Mari kita jaga bersama proses ini. Pantau dan kawal hasil PSU berdasarkan data C1 yang sudah ada, agar tidak ada celah kecurangan. Boven Digoel adalah milik kita bersama,” tutupnya.
PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025 merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada sebelumnya. Proses ini menjadi penentu bagi arah pembangunan dan masa depan Boven Digoel lima tahun ke depan.***















