RSUD Leuwiliang Diduga Gelapkan Anggaran Pengelolaan Sampah? Kinerja Dipertanyakan!

  • Bagikan

Leuwiliang Bogor, | MMCNews.id – Skandal dugaan penyelewengan anggaran kembali mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Bogor. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Moh. Noh Nur (Leuwiliang) diduga keras melakukan praktik pengelolaan sampah “siluman” tanpa transparansi anggaran yang jelas.

Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) mengungkap kejanggalan: RSUD R. Moh. Noh Nur tidak mencantumkan anggaran belanja jasa kebersihan, termasuk pengelolaan sampah domestik dan limbah B3. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan RSUD ini tidak memiliki fasilitas insenerator sendiri.

“Ke mana anggaran pengelolaan sampah itu dialokasikan? Apakah ada praktik ‘kongkalikong’ dengan pihak tertentu?” tanya seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Temuan ini kontras dengan RSUD lain di Kabupaten Bogor. RSUD Bhakti Padjajaran (Cibinong), RSUD Dr. KH. Idham Chalid (Ciawi), dan RSUD RH. Satibi (Cileungsi) secara terbuka mencantumkan anggaran serupa di SIRUP LKPP Tahun 2025.

  Gudang di Sagaranten Diduga Jadi Sarang Penimbunan Solar Bersubsidi, Oknum Polisi Terlibat?

Ketidakpatuhan terhadap transparansi RUP di SIRUP bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga membuka pintu bagi praktik korupsi dan nepotisme. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan, terutama dalam sektor pelayanan publik yang krusial seperti kesehatan.

Skandal ini harus diusut tuntas! DPRD Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum dituntut untuk segera turun tangan membongkar dugaan praktik kotor di RSUD R. Moh. Noh Nur. Jangan biarkan uang rakyat diselewengkan!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan