Satpol PP Bojonegoro, Tertibkan Bangunan Liar Di Ruas Nasional

  • Bagikan

“Untuk sisa dua bangunan yang kami tertibkan sudah ditinggalkan pemiliknya, Oleh sebab itu terpaksa kami tertibkan ” Ujarnya.

Pihaknya Beny berpesan supaya semua masyarakat yang masih memilki bangunan liar agar segera menertibkan sendiri sebelum pihak kami menertibkan dengan paksa.

Menurutnya kegiatan penertiban bangunan liar selnjutnya akan menuju wilayah Kecamatan Gayam pada awal bulan Februari, dan hingga saat ini sudah kami lakukan surat pemberitahuan yang ke dua” “Pungkasnya.(B/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan