Mmcnews, Lahat -Sumsel : 29 Nobember 2024.
Salah seorang laki laki inisial : Am (51 tahun) salah seorang Petani yang beralamat diDesa Sumber Karya Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat terpaksa diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres lahat polda Sumsel tersangka ditangkap telah di sinyalir melakukan tindak pidana Perjudian pasal 303 KUHPid Jenis Togel

Kapolres Lahat, AKBP God Parlarso S.Sinaga .SH.SIK.MH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH mengatakan jajaran Satreskrim Polres Lahat, dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH, telah berhasil ungkap kasus perjudian jenis Togel berdasarkan laporan Polisi :
LP / A/ 08 / XI / 2024 / SPKT / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 23 November 2024 Tempat Kejadian Perkara di:
Desa sumber karya Kec. Gumay Ulu Kab Lahat
Peristiwa diatas yang dilaporkan inisial Ja (40 Tahun) dengan saksi saksi Mu (42 tahun) dan sdr. As (47 tahun) kedua saksi selaku anggota Polri Polres Lahat















