Mmcnews. Lahat_ Sumsel : 26 Desember 2024.
Satreskrim Polres Lahat, melalui jajaran Polsek Pajar Bulan dibawah Pimpinan AKP Asri Basaruddin SH.MH dan personel telah berhasil ungkap kasus Curat berdasarkan laporan polisi :LP/B- 05 / XII /2024/SPKT/POLSEK PAJAR BULAN/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN,TANGGAL 24 Desember 2024 yakni Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana

Kejadian menimpa korban Inisial : MUH (30 Tahun) yang beralamat di jln. S. Parman RT 15 RW 05 kelurahan beringin Jaya kecamatan pagar alam Utara kota pagar alam dengan saksi saksi insial : HIN(31 Tahun) warga berdomisili di Jln.P. Sido ing lautan no 102, RT 004 RW 002 kelurahan 31 ilir Kec.Ilir Barat Dua kota palembang dan DEN ( 23 Tahun ) warga yang ber alamat Sido Rejo RT 003 RW 001 kelurahan Sidorejo kecamatan pagar alam selatan Kota pagar alam melaporkan ke Pihak yang berwajib atas tindak pidana yang dilakukan oleh ke
4(Empat) Orang Laki Laki Tersangka yakni ZEK (26 Tahun) warga berlamat griya Dempo indah RT 07 RW 03 Kel bangun Rejo kec,pagar alam Utara kota pagar alam, AHM .(18 Tahun) ,alamat kampung jakarta RT 10 RW 03 Kel Besemah Serasan kec.pagar alam selatan kota pagar alam,BIR (26 Tahun) asal desa gunung kaya kecamatan jarai kabupaten lahat dan Mu(18 Tahun) jl.laskar wanita mentemas RT 03 RW 05 kelurahan tumbak ulas kecamatan pagar alam selatan kota pagar alam
Kapolres Lahat AKBP .God Parlarso.S.Sinaga .SH.SIK.MH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH.
Mengutarakan kejadian berawal
Pada Hari senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 14:00 Wib, Bertempat di Tebing air Kapur Desa Guru agung kec.Sukamerindu kab.lahat
sekira jam 14.00 wib bertempat di gudang kopi milik PT towing kopindo abadi di tebing air kapur desa karang Caya kecamatan sukamerindu kabupaten lahat.
Diduga para Pelaku melakukan tindakan Pencurian dengan cara masuk gudang kopi dan merusak ventilasi gudang dan mengambil biji kopi kering sekitar lebih kurang 100 ( seratus ) kilo gram, lalu membawa biji kopi tersebut dgn kendaraan roda dua [ R2] untuk di jual atas kejadian tersebut PT Towing kopindo abadi mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 7.800.000 ( tujuh juta delapan ratus ribu rupiah ) .
Atas kejadian tersebut Korban didampingi saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Pajar Bulan guna di proses lebih lanjut, setelah Laporan di terima oleh pihak Kepolisian kemudian di lakukan penyelidikan terlebih dahulu, Pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2024 ,sekira pukul 15.45 wib kanit res pajar bulan beserta personel lainnya mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dan langsung k tkp tsb lalu menanyakan identitas ke 4 terduga pelaku tersebut yg sdh di ketahui serta langsung mengamankan /membawa terhadap 4 ( Empat ) orang diduga pelaku tersebut ke polsek pajar bulan tanpa perlawanan dari hasil introgasi singkat ke 4 terduga pelaku tsb mengakui telah mengambil kopi milik PT Towing kopindo abadi.
Ke 4 diduga pelaku mengambil kopi milik PT Towing kopindo abadi Untuk di jual.
Selanjut nya Barang Bukti berupa : 1(satu) unit sepeda motor honda Karisma warna Hitam Nopol BG 4673 E , 1(satu) unit motor Yamaha F1ZR warna merah hitam nopol BG 6851 WA, 1(satu) buah Palu, dan Uang Tunai Rp. 1.800.000,-(satu juta delapan ratus ribu rupiah) diamkan pihak penyidik untuk proses hukum selanjut nya
Pewarta .Mar















