Mmcnews. Lahat_ Sumsel : 26 Desember 2024.
Satreskrim Polres Lahat, melalui jajaran Polsek Pajar Bulan dibawah Pimpinan AKP Asri Basaruddin SH.MH dan personel telah berhasil ungkap kasus Curat berdasarkan laporan polisi :LP/B- 05 / XII /2024/SPKT/POLSEK PAJAR BULAN/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN,TANGGAL 24 Desember 2024 yakni Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana
Kejadian menimpa korban Inisial : MUH (30 Tahun) yang beralamat di jln. S. Parman RT 15 RW 05 kelurahan beringin Jaya kecamatan pagar alam Utara kota pagar alam dengan saksi saksi insial : HIN(31 Tahun) warga berdomisili di Jln.P. Sido ing lautan no 102, RT 004 RW 002 kelurahan 31 ilir Kec.Ilir Barat Dua kota palembang dan DEN ( 23 Tahun ) warga yang ber alamat Sido Rejo RT 003 RW 001 kelurahan Sidorejo kecamatan pagar alam selatan Kota pagar alam melaporkan ke Pihak yang berwajib atas tindak pidana yang dilakukan oleh ke
4(Empat) Orang Laki Laki Tersangka yakni ZEK (26 Tahun) warga berlamat griya Dempo indah RT 07 RW 03 Kel bangun Rejo kec,pagar alam Utara kota pagar alam, AHM .(18 Tahun) ,alamat kampung jakarta RT 10 RW 03 Kel Besemah Serasan kec.pagar alam selatan kota pagar alam,BIR (26 Tahun) asal desa gunung kaya kecamatan jarai kabupaten lahat dan Mu(18 Tahun) jl.laskar wanita mentemas RT 03 RW 05 kelurahan tumbak ulas kecamatan pagar alam selatan kota pagar alam
Kapolres Lahat AKBP .God Parlarso.S.Sinaga .SH.SIK.MH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH.
Mengutarakan kejadian berawal
Pada Hari senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 14:00 Wib, Bertempat di Tebing air Kapur Desa Guru agung kec.Sukamerindu kab.lahat
sekira jam 14.00 wib bertempat di gudang kopi milik PT towing kopindo abadi di tebing air kapur desa karang Caya kecamatan sukamerindu kabupaten lahat.