SATRESNARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN 7(TUJUH) PAKET SABU DAN 1(SATU) TERSANGKA

  • Bagikan

Sumber :Resmi Humas Polres Lahat Polda Sumsel.

MMC NEWS, Lahat – Sumael : 03 Maret 2026.

Melalui Reserse Narkoba Polres Lahat bersama Polsek Merapi Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lahat., pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/ 15/III/2026/POLRES Lahat/POLDA SUMSEL tanggal 01 maret 2026,

Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika. Setelah sasaran orang dan tempat telah di ketahui Tim melakukan penangkapan terhadap saudara R.A bin I. K.T didepan kantor balai desa Lebak Budi kec.Merapi selatan, dan saat dilakukan penangkapan Tsk tidak melakukan perlawanan.

Kemudian anggota satresnarkoba mengamankan tersangka R.A bin IKT dan dilakukan penggeledahan terhadap badan yang disaksikan oleh masyarakat sipil dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa :7 (tuju) paket plastik klip yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 5,17 (lima koma tuju belas) gram, didalam kantong celana pendek dan diakui oleh tersangka, bahwa benar Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.Ik.MIK melalui Kasat Narkoba AKP LAE Tambunan SH. MH, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut respon cepat atas laporan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan