Mmcnews,Id Lahat- Sumsel : 27 Oktober 2024.
Tersangka ADE (20 Tahun) warga yang ber alamat diGang. Seroja Rt. 003 Rw. 001 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan tepat nya
pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 telah berhasil ungkap kasus Narkoba Jenis Sabu dengan telah diamankan 1 (satu) orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu,
terpaksa Meringkuk dibalik Sel setelah Aksi nya dilumpuhkan SatResnarkoba dibawah Pimpinan Kasat resnarkoba AKP Khairudin SH dan Personel,
Kapolres Lahat AKBP God Parlarso.S.Sinaga Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 Sekira Jam 14.30 Wib, telah berhasil ungkap kasus Narkoba Jenis Sabu dengan telah diamankan 1 (satu) orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu, tkp di Gg. Seroja Rt. 003 Rw. 001 Kel. Talang Jawa Selatan Kec. Lahat Kab. Lahat. bedasarkan Laporan Polisi LP / A – 60 / X / 2024 / SPKT. SATRESNARKOBA/POLRES LAHAT POLDA SUMSEL, tanggal 26 Oktober 2024.