Lahat  

Satresnarkoba Polres lahat Ciduk Dua Orang TSK Pegedar Narkotika

Img 20240924 Wa0000

Mmcnews,Sriwijaya Lahat. Sumsel :23 September 2024.

Dua orang Tersangka. yakni An. AZ (30 Tahun) laki laki asal Warga Perumnas Kapling Blok C No. 27 Rt. 03 Rw. 01 Kel. Bandar Jaya dan rekan nya WE (36 tahun) prempuan asal warga Gang Masjid Rt. 01 Rw. 01 Kel. Kota Negara Kec. Lahat Kab. Lahat di amankan pihak Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Satres Narkoba AKP Khairuddin SH.

Kapolres Lahat AKBP God Parlarso S.Sinaga SH.SIK.MH melalui Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH mengatakan personel telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba, berdasarkan laporan polisi
LP / A – 49 / IX / 2024 / SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES LAHAT POLDA SUMSEL, tanggal 22 September 2024.
Img 20240924 Wa0001

Berawal pada hari Minggu Tanggal 22 September 2024 Sekira Pukul 01.00 WIB di Gang Lematang Rt. 06 Rw. 02 Kel. Pasar Bawah Kec. Lahat Kab. Lahat. sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait informasi tersebut, kemudian berhasil diamankan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana narkotika inisial Az dan We

Tinggalkan Balasan