Satresnarkoba Polres lahat Ciduk Dua Orang TSK Pegedar Narkotika

  • Bagikan
Img 20240924 Wa0000

Saat di Interogasi pihak penyidik Polres lahat kedua orang tersangka tersebut mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,

Sementara Barang Bukti yang diamankan Polisi berupa 1 (satu) Paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,25 (satu koma dua lima) gram;
Dan 1 (satu) Paket kecil serbuk
kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,19 (nol koma satu sembilan) gram; Berat total keseluruhan Narkotika jenis sabu tsb yaitu 1,44 (satu koma empat empat) gram

Selain itu barang buktididalat 1 ( satu) unit handphone android merk OPPO warna biru ⁠1 ( satu) unit handphone android merk SAMSUNG A12 warna biru;
1(satu) set alat hisap sabu;
dan Pasal yang disangkakan kanPasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus TSk Pencurian

Pewarta : M.Umar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan