Bojonegoro – Lalu lalang mobil berjenis dump truck untuk aktifitas pertambangan pasir yang di sinyalir ilegal di Desa Tanggungan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro sebabkan akses jalan yang di lalui warga rusak.
Belum diketahui secara pasti siapa pemilik tambang pasir tersebut. Namun dari penelusuran di lapangan dan berbagai sumber menyebutkan bahwa pemilik bernama B (inisial).
Salah seorang warga inisial S, saat ngobrol di sekitaran lokasi menyebut, dengan adanya tambang pasir di Desa nya menyebabkan jalan rusak.
Bukan hanya itu saja, S mengatakan, dengan adanya aktifitas tambang pasir, keberadaan mobil dump truck yang parkir juga sangat membahayakan pengguna jalan.
Saat di singgung apakah keberadaan tambang pasir tersebut sudah mengantongi izin secara legal, atau hanya sekedar pamit serta di back up oleh oknum yang tidak bertanggngjawab.















