Abdul Ghofar alias Yan Kincai sejak awal proses penyidikan Ditreskrimsus Subdit IV Polda Jambi sudah terkesan mendapat perlakuan istimewa. Meski ditetapkan sebagai terdakwa kasus serius yang merugikan negara, ia tidak pernah ditahan, dengan dalih sakit diabetes.
Warga setempat menyebut Yan Kincai masih aktif melakukan pengeboran sumur baru dan mengatur distribusi minyak ilegal, seolah hukum bisa ia kendalikan dengan uang.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan ke Publik bahwa ada apa Abdul Ghofar alias Yan Kincai dengan aparat penegak hukum (APH) terkait pelaku ilegal drilling yang kasusnya lagi berjalan ini. (Tim).