Sinergi Panas di Gedung Dewan, DPRD Jombang Godok ‘Karpet Merah’ untuk Koperasi Desa Merah Putih

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Sebuah langkah besar untuk ekonomi kerakyatan sedang digodok di Ruang Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Jombang. Pada Rabu (18/2/2026), para wakil rakyat bersama jajaran eksekutif menggelar rapat kerja strategis yang menjadi sinyal kuat kebangkitan ekonomi desa di Kota Santri.

Fokus utamanya? Optimalisasi aset daerah dan desa demi menyokong program ambisius: Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

pertemuan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ini adalah upaya lintas sektor untuk memastikan aset-aset negara tidak “tidur”, melainkan menjadi mesin penggerak kesejahteraan warga. Komisi A bertindak tegas menjalankan fungsi pengawasan agar program tahun anggaran 2026 ini berjalan di rel yang benar.

Hadir dalam forum panas tersebut, sejumlah tokoh kunci yang memegang kendali teknis dan legalitas, antara lain:

Dinas Koperasi & Usaha Mikro: Sekretaris Dinas, Gatut Wijaya, S.H., M.Hum, dan Kabid Pemberdayaan, Ana Arisanti, S.E., M.Si.

DPMD dan BPKAD: Memastikan integrasi data desa dan keamanan aset daerah.

Bagian Hukum Setda: Menjamin setiap langkah memiliki payung hukum yang kokoh.

Mengapa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Begitu Penting?

Rapat ini mengupas tuntas bagaimana KDMP bisa menjadi tulang punggung ekonomi baru.

Berikut adalah poin-poin krusial yang dibahas:

Mekanisme Pemanfaatan Aset: Mengubah lahan atau bangunan milik desa/daerah yang kurang produktif menjadi basis operasional koperasi.

Evaluasi Kinerja: Komisi A tak segan “membedah” rapor Dinas Koperasi untuk melihat sejauh mana progres KDMP di lapangan.

Transparansi dan Akuntabilitas: Keterlibatan BPKAD dan Bagian Hukum memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam pengelolaan aset negara.

“Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan payung hukum yang kuat. Kita ingin aset desa memberikan dampak nyata bagi isi dompet masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas,” ungkap salah satu poin penting dalam rapat tersebut.

Target: Kesejahteraan Nyata. Dengan penyelarasan visi ini, hambatan regulasi yang selama ini sering menjegal pemanfaatan aset diharapkan segera sirna.

Jika “payung hukum” ini rampung, Koperasi Desa Merah Putih diprediksi akan berlari kencang menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi.

Reporter: Adi

  • Bagikan