KPU mengharap kepada para peserta dialog agar ada usulan dan solusi serta langkah apa yang harus diperbuat KPU agar tidak salah.
“Makanya kami minta usulan dari para awak media karena apa? karena ada giringan. Ada informasi bahwa KPU membatasi, sebenarnya KPU membuka ruang dialog kepada awak media dengan beberapa kelemahan- kelemahan KPU salah satunya adalah keterbatasan anggaran dan quota karena KPU adalah pelaksana dari undang-undang,” bebernya.
Lebih lanjut Fauzan menjelaskan bahwa, KPU tidak mungkin melaksanakan hal-hal diluar ketentuan daripada undang-undang.
Ada awak media yang usulkan KPU untuk merilis berita. “Akan kami diskusikan secara intern,” jelasnya.
Ia berharap agar pelaksanaan Pilkada berjalan secara lancar partisipasi meningkat.
“Karena di Pilkada sebelumnya tingkat partisipasi masyarakat 71% dan untuk Pilkada tahun ini harapan 80%. Makanya, kami butuh informasi-informasi atau tangan-tangan tulisan dari rekan-rekan media
untuk diinformasikan kepada masyarakat.” Pungkasnya. (Sis)