SIDOARJO | MMCJATIM – Dalam rangka memerangi peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai di pasaran,satpol pp sidoarjo adakan sosialisasi, edukasi dan operasi pasar.kamis 26 september 2024 di pasar porong dan pasar krembung.
Kegiatan melibatkan petugas bea cukai sidoarjo dan 20 satpol pp terbagi dua wilayah pasr krembung dan pasar porong.selain sosialisasi petugas juga menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal pada 17 kios di pasar porong.meski sebelumnya sudah pernah di sosialisasi bea cukai provinsi Jawa Timur.
Petugas dari bea cukai Ngurah Rai saat di pasar porong menyampaikan bahwa dalam rangka pemanfaatan DBHCT salah satu komponennya adalah pene egakkan hukum dan sosialisasi pasar.
“Pada pagi hari ini kita melaksanakan operasi pasar sekaligus sosialisasi yang terbagi dua wilayah pasar porong dan Krembung.utama teruntuk kios-kios yang menjual rokok.para pedagang juga welcome dengan datangnya kita memberikan edukasi.”terangnya.















