Bojonegoro|mmcnews.id – Dipimpin langsung Ahmad Supriyanto, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang. Sidak Komisi C soroti lambanya operasional meski pembangunan fisik sudah selesai.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya prihatin atas lambannya proses operasional RSUD Temayang. Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Jum’at (07/11/2025).
Menurut, pria asal Baureno itu, hal ini menjadi perhatian serius karena sudah menyangkut kepentingan masyarakat luas di wilayah selatan Bojonegoro. Apalagi anggaran yang dibuat untuk pembangunan RSUD tidak sedikit.
“Kita sudah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk urusan kesehatan wilayah selatan. Nah, sampai saat ini kan belum jalan, sementara masyarakat sudah menunggu kapan ini bisa beroperasi,” ujar Mas Pri (sapaan akrabnya) di sela sidak.
Ia juga mengungkapkan, dalam rapat bersama Dinas Kesehatan sebelumnya, Bupati Bojonegoro telah menyampaikan bahwa masyarakat berharap RSUD Temayang bisa beroperasi pada akhir tahun 2025.
Namun, sebutnya, melihat kondisi di lapangan saat ini, Supriyanto mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam percepatan penyelesaian izin dan operasional rumah sakit tersebut.














