“Bahkan dalam rapat dengan Dinas Kesehatan, Pak Bupati menyampaikan masyarakat itu akhir 2025 sudah beroperasi. Mungkin teman-teman punya logika lagi nggak, dengan kondisi seperti ini? Padahal untuk percepatan, Dinas Kesehatan maupun Cipta Karya pada saat penganggaran sudah kami setujui dengan harapan bisa cepat operasi,” tegasnya.
Pihaknya dalam hal ini Komisi C yang membidangi kesehatan, tidak pernah menghambat penganggaran untuk sektor kesehatan. Bahkan lanjutnya, ketika sempat terjadi efisiensi, pihaknya tetap mendukung pengembalian anggaran agar pembangunan RSUD Temayang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita nggak pernah, untuk urusan kesehatan itu kemudian melakukan efisiensi. Ini kan pernah di efisiensi, dikembalikan lagi dengan tujuan agar bisa dirasakan manfaatnya. Tapi nyatanya, ketika tidak di efisiensi pun kondisinya masih sama,” imbunya.
“Kita bicara soal izin, tapi kan tidak baru kali ini. Satu tahun yang lalu kita sudah menanyakan itu, dan ketika kita ke sini lagi hari ini, kondisinya masih seperti yang dulu,” tandas Ahmad Supriyanto dengan nada kecewa.
Perlu diketahui, Komisi C DPRD Bojonegoro dengan tegas akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat di wilayah selatan segera mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan perizinan dan memastikan rumah sakit segera beroperasi sesuai target. (Red/).















