Selain itu Kasun juga menegaskan, saat itu Pemerintah Desa sudah menyalurkan secara langsung kepada Keluarga penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa.
“Memang pada penyaluran ada 1 KPM pada saat penyauran BLT DD tidak bisa hadir dikarenakan sakit. Namun begitu BLT DD tetap diberikan dengan nominal yang sudah sesuai,” tandasnya.
Selain sesuai aturan dan transparan Pemdes Ngemplak dalam penetapan KPM selalu mengedepankan musyawarah desa sebagai langkah pengambilan keputusan bersama dengan BPD, RT, dan RW dengan dibuatkan berita acara.(red)