Terkait Tatib dan Indikasi tak Netral, Panitia Pilkades PAW Desa Sukorejo jadi Rasan – Rasan Warga

  • Bagikan

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan melaksanakan pengisian kekosongan kepala desa PAW secara pemilihan langsung/coblosan dan melalui musyawarah mufakat/MusDes.

Berbagai tahapan dilaksanakan mengacu pada UU Desa No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perubahan No 3 Tahun 2024, perubahan ke dua atas perubahan UU No 6 Tahun 2024 tentang Desa. Dan berdasar SE Surat Edaran Bupati Bojonegoro 140/1944/412.211/2025 tertanggal 26 September 2025.

Namun perhelatan demokrasi itu tercoreng oleh isu tak sedap terhadap panitia pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu PAW Desa Sukorejo, Kec/Kab Bojonegoro, Jawa Timur.

Banyak kalangan khususnya warga Desa Sukorejo berspekulasi terkait adanya indikasi dugaan keberpihakan panitia pelaksana PAW yang akan dilaksanakan pada 18 November 2025 mendatang. Setelah ujian tulis yang rencananya akan dilaksnakan pada hari Kamis (13/11/2025).

Menanggapi isu tersebut, Fatqur Rohman wakil ketua panitia PAW desa Sukorejo menampik adanya kabar kalau panitia ada keberpihakan.

  Aneh, Sertifikat PTSL Sudah Jadi di BPN Bojonegoro, Tapi Warga Sambongrejo Belum Terima

“Panitia mengikuti regulasi mas. Kalau ada tuduhan macam macam itu hal biasa. Toh semua berdasarkan MusDes,” jelasnya.

Disinggung, kenapa calon yang tidak lolos administrasi tidak diberikan salinan tatib.

Pria yang pernah menjabat Ketua KPUD Bojonegoro dua periode itu menjawab, apa gunanya tatib kalau tidak lolos secara administrasi. Terus buat apa?

“La kalau tidak lolos buat apa tatibnya,” jawabnya.

Ditanya, apakah yang lolos administrasi sudah diberi salinan tatib. Fatqur Rohman menjawab, bahwa pihaknya sudah memberikan tatib kepada bakal calon PAW yang lolos secara administrasi.

“Sudah kita beri tatibnya,” katanya.

Lebih jauh, awak media mempertanyakan terkait akan dilaksanakanya tes ujian tulis tanggal 13/11/2025 yang akan datang. Dari bakal calon yang administrasi, berarti tidak menutup kemungkiban akan ada yang tidak lolos atau gugur.

  Tuai Kritikan Pedas, Saling Klaim Sekdes Sambongrejo dan Pihak BPN Bojonegoro

“Oh iya mas,” jawabnya.

Namun dari pernyataan yang di sampaikan wakil ketua panitia berbanding kebalik dengan pernyataan bakal calon yang di nyatakan lolos administrasi maupun yang tidak lolos.

Salah seorang bakal calon yang ikut kontestasi dan lolos administrasi saat dikonfirmasi melalui sambungan jejaring aplikasi WhatsApp menyatakan, bahwa dirinya belum menerima salinan tata tertib yang di maksud.

“Prinsipnya kami mengikuti tahapan yang sudah disusun Panitia kami pastikan mengikuti,” jelasnya. Selasa (11/11/2025) sekira pukul 13:32 Wib.

“Tetapi kami juga masih menunggu beberapa tahapan yang belum terlaksana dengan tertib. Contoh saat saya daftar ada surat pernyataan kesanggupan mentaati Tatib, ya saya ya proaktif saya tandatangani,” lanjunya.

Meskipun secara fisik dirinya belum mendapatkan atau diberikan tatib itu.

  Dipimpin Bupati, Pemkab Bojonegoro Laksanakan Upacara Hari Pahlawan

“Tapi ya tadi secara fisik kami juga belum dikasih,” tambahnya.

Ia menyebut, di tahapan no.7 akan ada penjelasan dan pengarahan pelaksanaan seleksi ujian tulis, kalau di jadwal tgl10-12 NOV 2025.

“Saat ini kami juga masih menunggu. Info lisan dari ketua saat daftar nanti akan diundang. Kami juga siap hadir untuk pengambilan Tatib juga Hadir mengikuti penjelasan dan pengarahan kalau ada surat undangan resmi yang di TTD dan cap stempel Panitia,” tutupnya.

Pertanyaan besarnya, kenapa tatib yang seharusnya menjadi pedoman untuk bakal calon tidak atau belum diberikan kepada bakal calon kades PAW yang lolos. Dan kenapa hanya di suruh menandatangani surat pernyataan mentaati tata tertib. Sementara tata tertib itu belum di berikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan