Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan melaksanakan pengisian kekosongan kepala desa PAW secara pemilihan langsung/coblosan dan melalui musyawarah mufakat/MusDes.
Berbagai tahapan dilaksanakan mengacu pada UU Desa No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perubahan No 3 Tahun 2024, perubahan ke dua atas perubahan UU No 6 Tahun 2024 tentang Desa. Dan berdasar SE Surat Edaran Bupati Bojonegoro 140/1944/412.211/2025 tertanggal 26 September 2025.
Namun perhelatan demokrasi itu tercoreng oleh isu tak sedap terhadap panitia pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu PAW Desa Sukorejo, Kec/Kab Bojonegoro, Jawa Timur.
Banyak kalangan khususnya warga Desa Sukorejo berspekulasi terkait adanya indikasi dugaan keberpihakan panitia pelaksana PAW yang akan dilaksanakan pada 18 November 2025 mendatang. Setelah ujian tulis yang rencananya akan dilaksnakan pada hari Kamis (13/11/2025).
Menanggapi isu tersebut, Fatqur Rohman wakil ketua panitia PAW desa Sukorejo menampik adanya kabar kalau panitia ada keberpihakan.
“Panitia mengikuti regulasi mas. Kalau ada tuduhan macam macam itu hal biasa. Toh semua berdasarkan MusDes,” jelasnya.
Disinggung, kenapa calon yang tidak lolos administrasi tidak diberikan salinan tatib.
Pria yang pernah menjabat Ketua KPUD Bojonegoro dua periode itu menjawab, apa gunanya tatib kalau tidak lolos secara administrasi. Terus buat apa?
“La kalau tidak lolos buat apa tatibnya,” jawabnya.
Ditanya, apakah yang lolos administrasi sudah diberi salinan tatib. Fatqur Rohman menjawab, bahwa pihaknya sudah memberikan tatib kepada bakal calon PAW yang lolos secara administrasi.
“Sudah kita beri tatibnya,” katanya.
Lebih jauh, awak media mempertanyakan terkait akan dilaksanakanya tes ujian tulis tanggal 13/11/2025 yang akan datang. Dari bakal calon yang administrasi, berarti tidak menutup kemungkiban akan ada yang tidak lolos atau gugur.
“Oh iya mas,” jawabnya.
Namun dari pernyataan yang di sampaikan wakil ketua panitia berbanding kebalik dengan pernyataan bakal calon yang di nyatakan lolos administrasi maupun yang tidak lolos.
Salah seorang bakal calon yang ikut kontestasi dan lolos administrasi saat dikonfirmasi melalui sambungan jejaring aplikasi WhatsApp menyatakan, bahwa dirinya belum menerima salinan tata tertib yang di maksud.
“Prinsipnya kami mengikuti tahapan yang sudah disusun Panitia kami pastikan mengikuti,” jelasnya. Selasa (11/11/2025) sekira pukul 13:32 Wib.
“Tetapi kami juga masih menunggu beberapa tahapan yang belum terlaksana dengan tertib. Contoh saat saya daftar ada surat pernyataan kesanggupan mentaati Tatib, ya saya ya proaktif saya tandatangani,” lanjunya.
Meskipun secara fisik dirinya belum mendapatkan atau diberikan tatib itu.
“Tapi ya tadi secara fisik kami juga belum dikasih,” tambahnya.
Ia menyebut, di tahapan no.7 akan ada penjelasan dan pengarahan pelaksanaan seleksi ujian tulis, kalau di jadwal tgl10-12 NOV 2025.
“Saat ini kami juga masih menunggu. Info lisan dari ketua saat daftar nanti akan diundang. Kami juga siap hadir untuk pengambilan Tatib juga Hadir mengikuti penjelasan dan pengarahan kalau ada surat undangan resmi yang di TTD dan cap stempel Panitia,” tutupnya.
Pertanyaan besarnya, kenapa tatib yang seharusnya menjadi pedoman untuk bakal calon tidak atau belum diberikan kepada bakal calon kades PAW yang lolos. Dan kenapa hanya di suruh menandatangani surat pernyataan mentaati tata tertib. Sementara tata tertib itu belum di berikan.
Sebelumna, keluhan itu disampaikan warga Desa Sukorejo berinisial AT (60) tentang dugaan panitia yang di duga tidak netral. Hal itu bisa dilihat, kenapa panitia membuat soal dengan menggandeng Dinas Pendidikan Bojonegoro sudah 3 minggu yang lalu.
“Kenapa panitia terburu-buru dalam membuat soal ujian sudah 3 minggu yang lalu. Tentunya ada soal pasti ada kunci jawabannya. Walaupun soal ujian ditaruh brangkas, panitia pasti juga memiliki copynya dan punya kunci jawabanya. Dugaan kami, panitia akan dengan mudah memberi bocoran soal dan kunci jawaban kepada bakal calon yang dikehendaki oleh pantia,” ungkapnya.
Menurut dia, ada indikasi dugaan upaya, panitia meloloskan salah satu calon agar lulus dalam ujian, maka soal ujian sudah disiapkan jauh-jauh hari. Bahkan, untuk memenangkan calon tersebut, ada dugaan jika panitia juga ikut bergerilya mencarikan dukungan agar mereka yang mempunyai hak pilih bisa kompak mendukung calon yang digadang-gadang oleh panitia menjadi kepala desa Sukorejo dalam Pilkades PAW Desa Sukorejo.
Ditambahkannya, pada hari Senin tanggal 10 November 2025, para calon belum terima pemberitahuan penetapan dari bakal calon menjadi calon atau pemberitahuan siapa saja yang lolos admiistrasi dan berhak ikuti ujian tulis besok Kamis tanggal 13 November 2025 mendatang.
Ternyata, Selasa (11/11/2025) surat pemberitahuan penetapan 7 (tujuh) bakal calon yang lolos verifikasi administrasi yang berhak mengikuti ujian tulis dan undangan ujian tulis dikirim via surat melalui Kantor Pos. Padahal, rencananya calon yang lulus administrasi dan berhak mengikuti ujian tulis, oleh panitia akan dikumpulkan di Balai Desa Sukorejo, tapi ternyata tidak dikumpulkan.
“Seharusnya, sejak mendaftar kita diberikan tata tertib Pilkades PAW Desa Sukorejo sehingga sebagai bakal calon bisa mengetahui, tata tertib dalam pelaksanaan Pilkades tersebut,” tegasnya.
Dijelaskannya, anehnya, bakal calon disuruh tanda tangan akan mentaati tata tertib Pilkades PAW Desa Sukorejo, tapi tidak dikasih tata tertibnya.
“Ada apa panitia tak mau memberikan tata tertib kepada bakal calon kepala desa tapi di suruh membuat membuat surat pernyataan akan mentaati tata tertib Pilkades,” katanya dengan nada penuh tanya.
Salah seorang warga Desa Sukorejo HN (42) saat ditanya tentang rumor adanya dugaan panitia yang tak netral, dia malah menjawab, itu hal yang biasa di jaman sekarang karena semua bisa diatur.
“Biar saja pak, waktu dilantik kemarin mereka bersumpah Demi Allah, jika mereka jadi panitia tidak jujur dan tidak amanah, biar Allah saja yang mengadzabnya. Kita manusia bisa apa, isone yo mung nyawang,” katanya.
Senada, Heru Amanda (48) seorang warga Sukorejo ini sangat geram dengan adanya rumor dugaan panitia yang berlaku adil dan transparan dalam melaksanakan tugasnya sebagai panitia Pilkades PAW Desa Sukorejo 2025 ini.
“Sebagai warga Desa Sukorejo, saya berharap panitia tidak bermain api, panitia harus adil dan transparan dalam melaksanakan tugasnya untuk mengantarkan Pemdes Sukorejo memliiki Kades Difinitif melalui Pilkades PAW Desa Sukorejo ini,” tegasnya.
Berikut nama bakal calon PAW Kades Sukorejo Kec/Kab Bojonegoro yang dinyatakan lolos administrasi.
1.Drs Sukirno (lak-laki) alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
2.Meyke Lelyanasari (Perempuan) Alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
3.Khamim,S.Ag,MM (Laki-laki) Aalamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro;
4.Drs H. Muhtarom (Laki-laki) alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro;
5.H. Syahli,SH (Laki-laki) alamat Desa Bakalan, Kecamatan Kapas.
6.Nur Fandolani (Laki-laki) alamat Desa Kuncen, Kecamatan Padangan; April
7.Teguh Budi Santoso (Laki-laki) alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
Sekedar informasi, ada 1 (satu) bakal calon yang tidak lolos yaitu Ujang Yuyuk B (Laki-laki) alamat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro. (Red/Dik).















