Terungkap, Seorang Penjual Pentol di Jombang Tega Rudapaksa Adik Kandungnya Sendiri Selama 6 Tahun

MMCNEWS.ID | AA 23 tahun, seorang penjual pentol di Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, tega merudapaksa adik kandungnya sendiri selama enam tahun. Aksi bejat ini terungkap setelah pelaku dan korban terlibat cekcok pada Minggu (18/5/2025) lalu.

Korban yang berinisial Mawar (bukan nama sebenarnya), 19 tahun mengaku telah disetubuhi oleh kakak seibunya itu sejak tahun 2018, saat dirinya masih berusia 12 tahun atau kelas 5 SD. Perbuatan keji ini bahkan disebut sudah tak terhitung berapa kali dilakukan, dengan terakhir pada Desember 2024.

Kasatreskrim Polres Jombang Margono Suhendra melalui Kanit PPA Ipda Faris Patria Dinata membenarkan kejadian ini. Faris menjelaskan, penangkapan AA bermula dari laporan warga yang mendengar cekcok antara pelaku dan korban.

  Kepala Dusun Klepek Gudo, Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Keterangan Palsu Dalam Putusan PN Jombang

“Karena ada cekcok itulah warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoagung hingga keduanya diamankan, barulah di sana perbuatan pelaku terungkap,” Faris dalam keterangannya yang di terima pada Rabu (21/5/2025).

Dalam menjalankan aksinya, AA menggunakan modus bujuk rayu dan ancaman.

Tinggalkan Balasan