MMCNEWS.ID | Diduga Tabungan miliaran lenyap belasan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi di Jombang ketar ketir, pasalnya. Dana yang mereka tabung selama ini tidak bisa diambil dan tidak ada kejelasan sama sekali, dan akhirnya para nasabah berbondong – bondong mengadu ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang, Jum’at (16/5/2025) pagi
Mereka mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Seroja, Desa/Kecamatan Jombang, namun upaya mereka untuk menarik kembali dana tabungan tak membuahkan hasil.
“Susah diambil, tabungan saya di koperasi itu ada Rp 29 juta,” keluh Jumani 45 tahun, salah satu nasabah asal Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak. Ia dan setidaknya sembilan nasabah lain dari desa yang sama datang bersama untuk mencari keadilan.
Senada dengan Jumani, Sunanik tahun 40 juga mengungkapkan kekecewaannya. Uang tabungannya sebesar Rp 20 juta tak bisa ia tarik sejak Lebaran lalu. Ia bahkan menyebutkan beberapa nama nasabah lain dengan nilai tabungan yang bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga puluhan juta rupiah, yang juga mengalami nasib serupa.
“Ada ibu Ngateni, itu tabungannya Rp 10 juta juga, ibu Kartijah itu Rp 17 juta, ibu Nurhayati itu Rp 17 juta, ibuk Susiana itu Rp 48 juta. Dan semua itu belum dibayarkan oleh pihak koperasi,” ungkap Sunanik.
Ia menambahkan, puluhan nasabah lain dari Desa Cangkringrandu juga menjadi korban gagal cairnya tabungan di KSU Al Kahfi.
Tak hanya warga Cangkringrandu, Rubiah 38 tahun, warga Desa Tambak Rejo, Kecamatan Jombang, juga menjadi korban. Ia bahkan mengaku memiliki tabungan hingga Rp 450 juta yang kini tak bisa ia tarik.
Menurut pengakuannya, para pegawai koperasi selalu beralasan bahwa mereka kesulitan menghubungi ketua pengurus koperasi, Dadan Surachmat, dan anehnya, koperasi disebut tidak memiliki dana.
“Alasan pegawai koperasi, mereka sulit minta dana ke ketua koperasi. Padahal itu uang tabungan saya,” tutur Rubiah dengan nada frustrasi.
Reporter: Jum















