Lahat  

Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus TSk Pencurian

Img 20240925 Wa0023

Mmcnews, Sriwijaya_ Lahat, Sumsel :26 September 2024.

Unit Pidum Satreskirim Polres Lahat Polda Sumsel berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan Tersangka seorang laki laki inisial RI( 28 tahun) Desa Ulak Lebar Kec. Lahat Kab. Lahat.
Penangkap TSK Berdasarkan korban HE (30 Tahun) laporan polisi, LP/B- 283/ IX /2024/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, 25 September 2024 langsung
dibawah pimpinan kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH.

Img 20240925 205355
Img 20240925 205430

Kapolres Lahat AKBP God Parlarso.S.S Sinaga.SH.SIK.MH melalui Kasubsi Humas Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH membenarkan adanya penangkapan tersangka RI berawal pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 lalu , sekira pukul 16.45 Wib bertempat di JL Jaksa Agung R. Suprapto Talang Berangin Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (Satu) unit Hp Merk VIVO Y27S warna burgendy black dengan IMEI 1 :865780070417333 dan IMEI 2 : 865780070417325 yang terletak di atas etalase kaca konter milik Korban /Pelapor.

Tinggalkan Balasan