mmcnews. Lahat-Pulau Pinang.
Berbekal dari laporan warga adannya temuan Mayat diduga dianiya hingga tewas , Tim Opsnal mapolres yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Lahat dan Reskrim Polsek Pulau Pinang langsung ke TKP kemudian melakukan Lidik serta mengumpulan barang bukti,
setelah diyakini siapa pelakunya dengan sigap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat tidak berselang waktu yang lama ahirnya berhasil mengugkap siapa pelakunya, Sat Reskrim Polres Lahatw bersama Sat Reskrim Polsek Pulau Pinang berhasil mengamankan seorang tersangka An. HS (26) tahun laki lakiw warga desa jati yang diketahui masih tetangga dengan korban.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi, S.ik kepada awak Media membenarkan telah mengamankan Tersangka an HS (26) tahun warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang diduga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Korban An. Saipul Ismi (56) tahun warga desa jati kecamatan Pulau Pinang meninggal di Jembatan Gantung Desa Jati tersebut.















