Tindaklanjuti Laporan Warga Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Seketi Balongbendo

  • Bagikan

Di lokasi, Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan tanah kosong yang tertutup dengan tanaman bambu di sekelilingnya. (Sis)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan