Muara Enim – MMCnews.id_ Tewasnya seorang pekerja tempat hiburan (karaoke) di Muara Enim, jadi tanda tanya apa penyebab yang sebenarnya.
Dikutip dari Media Infopol.co.id bahwa Pekerja tempat hiburan PL atau LC Rohma Yanti meninggal dunia di kontrakan Perumahan Green City (perumahan H. Salimun) Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim,
Korban yang bekerja tempat hiburan King Karaoke diduga karena OD (Oper Dosis) akibat miras ( minuman keras) saat sedang dicas oleh tamu di Rom 3 King Karaoke.
“Hal tersebut dikatakan oleh inisial “SL” selaku rekan kerja korban mengatakan, dirinya bersama rekan lainnya termasuk korban pada sedang menemani tamu diroom 3 (tiga), sebelum bekerja pada sore harinya semuanya sempat memakan buah durian dikontrakan.
Kami makan durian bersama, malamnya kita bekerja dan menemani tamu seperti biasa, termasuk minum miras jenis Soju dan Am, ( anggur merah) tapi pada saat dirinya beserta korban menemani tamu di room tiga (3) ditawari oleh tamu, jika satu orang sanggup menghabiskan satu botol miras akan dikasih uang sebasar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah). karena mendengar akan dapat hadiah, akhirnya korban banyak meneguk miras yang membuat sikorban tidak sadarkan diri ( mabuk berat),”ujarnya.
_
Sementara itu Kapolres Murara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra membenarkan kejadian tersebut.
“Benar salah satu dari pekerja tempat hiburan (karaoke) tewas,”ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra melalui sambungan telpon pada Selasa sore (23/08/2022).
Menurutnya, atas permintaan keluarga jasad korban tidak bersedia untuk di otopsi.