Wakajati Papua Resmikan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Nabire

 

 

Selain itu, Pembentukan Rumah Restoratif Justice ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan subtantif.

 

“Pembentukan Rumah Restoratif Justice juga diharapkan menjadi suatu terobosan yang tepat, karena dalam hal ini akan menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai solusi alternatif memecahkan permasalahan penegakan hukum tertentu yang belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat seperti sebelum terjadinya tindak pidana.”Pungkas Kajari

 

 

Dalam sambutannya, Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos, M.Si menyampaikan sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Nabire dalam peresmian Rumah Restorative Justice ini yang dihadiri langsung oleh Bapak Wakajati Papua, sehingga dengan peresmian Rumah Restorative Justice ini memberikan peluang-pelung tertentu kepada masyarakat Nabire dan masyarakat Kabupaten lainnya dalam rangka pembinaan hukum kepada masyarakat kita, sehingga dapat tercipta kesadarah hukum kepada masyarakat, dimana hal ini sangat positif dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Nabire.

  Kepala Pengamanan Lapas Jember, Edy Rochman, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polres Jember

 

Kemudian, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Jehezkiel Devy Sudarso, SH., CN. dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Nabire adalah Kabupaten pertama yang mendirikan Rumah Restorative Justice ditanah Papua ini, sehingga permasalahan atau persoalan tertentu yang terjadi bisa dilakukan penyelesain dengan baik, serta saya yakin kepada bapak ibu sekalian bisa bekerjasama dengan kami untuk terwujudnya Restorative Justice ini.

 

Di akhir Penutupan kegiatan, Wakajati Papua didampingi Kajari Nabire, Forkopimda Kabupaten Nabire, Para Kepala Suku, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Kabupaten Nabire Bersama-sama meresmikan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Nabire dengan memukul Tifa.

Tinggalkan Balasan