Abaikan Prosedur Birokrasi, FMN Datangi Gedung DPRD Bojonegoro

  • Bagikan

BOJONEGORO — Kedatangan Forum Masyarakat Ngampel (FMN) ke DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (14/1/2026) menyisakan keanehan. Pasalnya, audiensi yang dimaksudkan untuk mengadukan dugaan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) itu ternyata hanya diberitahukan sehari sebelumnya.

FMN datang dengan membawa aduan dugaan tukar guling TKD di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas. Namun rombongan yang berjumlah kurang dari sepuluh orang tersebut tidak dapat bertemu Komisi A DPRD Bojonegoro karena agenda kedatangan tidak terjadwal. Hal ini terjadi akibat FMN hanya memberikan waktu satu hari setelah pemberitahuan akan mendatangi gedung DPRD Bojonegoro.

Sekretaris DPRD Bojonegoro, Yayan Rahman, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan audiensi dari FMN baru diterima pada Senin (13/1/2026), atau satu hari sebelum kedatangan.

“Pemberitahuan baru kami terima tanggal 13. Kalau disampaikan sejak seminggu sebelumnya, pasti bisa kami jadwalkan audiensi resmi dengan Komisi A,” jelasnya.

Selain pemberitahuan yang mendadak, Yayan juga menyebut sebagian anggota Komisi A DPRD Bojonegoro tengah menjalankan dinas luar serta mengikuti pendidikan dan pelatihan, sehingga tidak berada di tempat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan