Garut,Mmcnews.id – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Garut yang didasarkan pada Surat Keputusan dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat serta SK Bupati Garut Nomor 100.3.3.3/Kep.106-BKBP/2025, menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Langkah yang awalnya dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban dan rasa aman, justru dinilai menyimpan potensi pelanggaran terhadap prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil.
Salah satu kritik keras terhadap pembentukan Satgas ini datang dari Aktivis Muda Garut, Ahirudin Yunus. Menurutnya, meskipun Satgas ini dibentuk dalam kerangka penegakan hukum, namun implementasinya justru mengabaikan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Secara administratif, pembentukan Satgas ini sah karena mengacu pada regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Tapi, sah secara hukum belum tentu adil secara sosial,” ujar Ahirudin dalam wawancara khusus pada Selasa (29/04/2025).
Ia menyoroti bahwa salah satu masalah paling mendasar dalam struktur dan operasional Satgas adalah tidak adanya mekanisme pengawasan dari masyarakat. Menurutnya, ketidakhadiran saluran kontrol publik terhadap kinerja Satgas dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Ketika lembaga atau satuan kerja tidak memiliki mekanisme akuntabilitas yang dapat diakses oleh masyarakat, maka potensi kekuasaan menjadi sewenang-wenang akan sangat besar. Ini berbahaya, karena bisa melahirkan bentuk baru dari represi yang dibungkus dengan dalih pemberantasan premanisme,” tambahnya.
Ahirudin juga mengkritik ketiadaan partisipasi masyarakat dalam struktur organisasi Satgas. Ia menilai hal ini mencerminkan ketertutupan dalam proses kebijakan publik, yang seharusnya melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek.
“Kalau masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, lalu siapa yang menjamin bahwa kerja Satgas benar-benar berpihak pada rakyat? Tidak ada kanal aspirasi, tidak ada ruang evaluasi dari publik. Ini ibarat memberi pisau tajam tanpa pengaman,” ujarnya tajam.















