Aneh….. Lokasi Proyek di Kasiman, Namun Banernya Kog Proyek Kecamatan Kedewan

  • Bagikan

Bojonegoro | MMCNEES.ID, – Proyek pelebaran jembatan Jintel (Kasiman) yang berada di ruas jalan poros penghubung Kecamatan Kasiman dan Kedewan, tepatnya berada di Dusun Jintel, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, diduga tidak mematuhi PERMEN PU dan undang-undang KIP.

Pasalnya dalam pengerjaan proyek tersebut, mulai sekitar sebulan yang silam hingga siang tadi, diduga tidak memasang papan nama informasi proyek, pada Sabtu (4/12/2021).

Andik, selaku pelaksana proyek pelebaran jembatan Jintel tersebut menuturkan bahwa itu adalah proyek dari Dinas PU, dengan dana APBD, dan terkait bos proyeknya adalah seseorang yang akrab disapa Pak Man.

Namun saat dirinya menghubungi Pak Man melalui selulernya menyampaikan kepada awak media bahwa Pak Man tidak bisa ditemui.

Awak media pun mengkonfirmasi kepada Andik terkait legalitas dan asal usul matrial yang dipergunakan untuk proyek tersebut, namun dirinya menjawab tidak tahu, dan menyebut bahwa hal tersebut adalah urusan Pak Man.

“Ini adalah proyek dari Dinas PU dan menggunakan dana dari APBD”, ucap Andik sambil membuka lipatan baner yang tertulis lokasi proyek jembatan Kecamatan Kedewan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan