MMCNEWS.ID | Aroma tak sedap mulai tercium dari balik meja birokrasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jombang. Bukan soal proyek infrastruktur, melainkan dugaan praktik “pilih kasih” dalam belanja jasa publikasi media yang bersumber dari kantong rakyat (APBD).
Para pengelola media lokal kini mulai berani angkat bicara. Mereka merasa dipermainkan oleh prosedur administratif yang dianggap hanya formalitas belaka. Proposal kerja sama yang diajukan setiap tahun berakhir jadi tumpukan kertas tanpa kepastian: diterima tidak, ditolak pun tidak.
“Gantung” Tanpa Penjelasan, Lilik Ariyanti, salah satu pengelola media di Jombang, meluapkan kekecewaannya. Menurutnya, ketidakjelasan ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi soal etika pelayanan publik.
“Kalau tidak memenuhi syarat, katakan secara resmi. Jangan dibiarkan menggantung. Ini soal profesionalitas!” tegas Lilik, Jumat (27/2/2026).
Padahal, para pengelola media mengaku sudah “berdarah-darah” memenuhi syarat ketat, mulai dari legalitas hukum perusahaan, sertifikasi redaksi, hingga data statistik pembaca yang mumpuni.
Di balik macetnya jawaban untuk sebagian media, justru ada rumor yang lebih mengejutkan. Beberapa media dikabarkan “melenggang mulus” mendapatkan kontrak rutin dengan nilai anggaran fantastis.
Ketimpangan ini memicu desas-desus adanya intervensi oknum tertentu yang mendikte OPD dalam memilih mitra publikasi. Alih-alih persaingan usaha yang sehat, yang muncul justru kesan “kedekatan” sebagai syarat utama.
Secara hukum, ketertutupan proses seleksi ini berisiko menabrak dua aturan besar:















