Buron Empat Hari, Pelaku Pembacokan Guru di Kepi Akhirnya Dibekuk

  • Bagikan

Mappi, Mmcnews – Pelarian KT (18), terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang guru berinisial ML (28), akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah buron selama empat hari dan berpindah-pindah tempat persembunyian, KT berhasil diringkus Tim Elang Rawa Polres Mappi di sebuah bivak di Jalan Poros Agham KM 12, Kepi, Minggu (26/4/2026) malam.

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon itu sebelumnya sempat menggegerkan warga Kota Kepi. Korban yang diketahui berprofesi sebagai guru mengalami luka serius akibat serangan tersebut, sementara pelaku langsung melarikan diri usai kejadian.

Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Aditama Tantowi M.K., S.Tr.K., mengatakan penangkapan KT merupakan hasil pengejaran intensif yang dilakukan tim gabungan selama beberapa hari.

“Selama tiga hari tim kami melakukan pengumpulan informasi dan penyekatan tanpa henti. Pada hari keempat, kami mendapat titik terang mengenai posisi pelaku. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan KT pada Minggu malam sekitar pukul 23.40 WIT,” ujar Iptu Aditama.

Menurutnya, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Namun upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil melacak keberadaannya dan melakukan pengepungan di lokasi persembunyian.

Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi pembacokan tersebut. Penyidik Satreskrim Polres Mappi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap KT guna melengkapi berkas perkara.

“Kami masih menggali lebih dalam apa maksud dan tujuan tersangka melakukan pembacokan tersebut. Statusnya saat ini dalam pemeriksaan saksi dan tersangka,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Kabupaten Mappi, khususnya warga Kota Kepi, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan menyebarkan informasi hoaks yang dapat memicu konflik sosial. Mari kita jaga kamtibmas tetap kondusif dan serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib agar berjalan transparan dan tuntas,” tegasnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan