BOGOR | tv1.co.id – Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengaku masih heran dan bingung melihat kondisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerahnya. Menurutnya, hingga saat ini kapasitas mereka belum kunjung diperkuat, terutama terkait penambahan dan penguatan status PPNS (Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Alma menilai, Satpol PP adalah garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), seperti halnya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Tugas ini sangat krusial karena langsung bersentuhan dengan hak-hak warga.
“Bagaimana mungkin kita bicara visi Kota Bogor ‘Bogor Beres Bogor Maju’, tapi personel di lapangan tidak dibekali dengan pendidikan dan pelatihan hukum yang memadai, anggaran operasional yang cukup, serta perlindungan hukum yang kuat? Ini akan kontradiktif ditengah gencarnya implementasi Perda,” ujar Alma, Sabtu (02/05/2026).
Apresiasi untuk Anggota, Perlu Dukungan Lebih Besar
Meski menyoroti kekurangan di sisi manajemen, Alma justru memberikan apresiasi tinggi kepada anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan. Ia mencontohkan semangat mereka saat melakukan penataan PKL di Pasar Bogor beberapa waktu lalu.
Keberanian mereka saat menghadapi situasi sulit, bahkan saat ada demonstrasi yang cukup signifikan, menurutnya menjadi bukti nyata bahwa mereka butuh didukung dengan penguatan kapasitas dan perlindungan yang lebih baik.
Penguatan Bukan Cuma Tambah Orang, tapi Kompetensi
Alma juga menegaskan, penguatan Satpol PP bukan sekadar soal menambah jumlah personel saja. Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah peningkatan kompetensi dan pengetahuan hukum sebagai PPNS, digitalisasi sistem pelaporan, hingga jaminan perlindungan hukum saat mereka menjalankan tugas.
“Kalau Satpol PP lemah, maka Perda Kota Bogor yang kita buat bersama hanya akan jadi macan kertas. Penegakan hukum harus sejalan dengan penguatan SDM,” tegasnya.
Perlu diketahui, Alma Wiranta bukan figur asing di dunia hukum. Ia memiliki rekam jejak yang kuat, pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sub Koordinasi PPNS pada JAMPIDUM Kejaksaan Agung, sehingga paham betul betapa pentingnya kekuatan hukum di lapangan.
Laporan : Tim Redaksi















