MMCNEWS.ID | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (21/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M., didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Ny Irnie Victorynie Teguh Narutomo S.Pd., M.Pd., P.Hd., Kepala Bapenda Hartono S. Sos., M.M., Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Perwakilan Pimpinan Bank, Camat Se-Kabupaten Jombang, Kepala Desa se-Kabupaten Jombang, dan pengusaha di Jombang sebagai wajib pajak.
Kepala Bapenda Hartono menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mengapresiasi wajib pajak dan petugas pemungut pajak atas kontribusinya terhadap pengumpulan pajak. Hartono menambahkan, Gebyar PBB-P2 ini juga dalam rangka memeriahkan Jombang Fest 2024. Pihaknya juga mengajak instansi terkait untuk berkolaborasi dalam pelunasan PBB-P2.
Lebih lanjut Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan PBB-P2 adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jombang. Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan PBB-P2 merupakan langkah strategis yang perlu terus diupayakan demi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Camat, Kepala Desa, petugas pemungut, serta seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam pemungutan dan pembayaran PBB-P2. Kontribusi saudara-saudara adalah wujud kepedulian terhadap pembangunan daerah,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Pihaknya menekankan pentingnya peran para Camat sebagai pengawas dalam pelunasan dan penyetoran pembayaran PBB-P2 yang dilaksanakan oleh para kepala desa dan lurah. Peran pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa proses pelunasan PBB-P2 di setiap wilayah dapat berjalan lancar dan target yang ditetapkan dapat tercapai.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo juga ingin mengingatkan bahwa sebagai kepala pemerintahan di tingkat desa, kepala desa dan lurah memiliki tanggung jawab penuh dalam proses pemungutan PBB-P2. Sinergi yang baik antara Camat, Kepala Desa, Lurah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan kita bersama dalam mencapai target penerimaan PBB-P2.
Pada tahun 2024 ini, target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 48.500.000.000 (empat puluh delapan miliar lima ratus juta rupiah) telah terlampaui. Sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024, realisasi penerimaan telah mencapai Rp 50.498.248.206 (lima puluh miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus enam rupiah) atau sebesar 104,12% dari target.
Capaian ini mengalami peningkatan sebesar Rp 8.859.624.860 (delapan miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta enam ratus dua puluh empat ribu delapan ratus enam puluh rupiah) atau 21,28% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.
“Ini adalah prestasi yang patut kita banggakan dan sekaligus menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Namun demikian, kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada 12 Kecamatan yang belum melunasi PBB-P2, meskipun 11 Kecamatan di antaranya telah mencapai realisasi di atas 95%,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.















