Bapenda Jombang Gebyar PBB-P2 Tahun 2024 Dan Berikan Hadiah Berupa 1 Unit Sepeda Motor Kategori Kecamatan Lunas Tercepat

  • Bagikan

Lebih lanjut, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau kepada Kecamatan yang belum lunas, terutama Kecamatan Jombang yang realisasinya baru mencapai 64,67%, agar terus mengoptimalkan upaya pemungutan PBB-P2, terutama pada buku 1 dan 2, demi tercapainya pelunasan penuh sebelum akhir tahun ini.

Pendataan massal PBB-P2 telah dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 394.780 (tiga ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh) SPPT telah diinput, mencapai 103,97% dari total SPPT awal. Sedangkan pada tahap kedua, 271.441 (dua ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus empat puluh satu) SPPT telah diinput, mencapai 86,68% dari target. Dari 306 desa yang mengikuti pendataan, sebanyak 116 desa telah menyelesaikan pendataan massal. Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap untuk desa-desa yang belum menyelesaikan, harap dapat segera menuntaskan pendataan ini sebelum akhir Oktober 2024.

“Mari kita terus tingkatkan semangat gotong-royong dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu,” tutup Pj Bupati Teguh Narutomo.

Dalam kegiatan ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan layanan jasa keuangan dalam rangka optimalisasi keuangan daerah dengan Pimpinan Cabang Bank Jatim, dan nota kesepakatan dengan Polres Jombang.

Tak hanya itu, untuk memeriahkan gebyar PBB-P2 dalam rangka Jombang Fest 2024, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengundi langsung grand prize berupa 1 unit sepeda motor PCX, 2 unit sepeda motor Scoopy, dan masih banyak hadiah undian lainnya.

Bapenda juga memberikan apresiasi dan penghargaan kategori Kecamatan lunas tercepat yaitu Wonosalam, Ngoro, Plandaan, Kabuh, Sumobito. Berikutnya kategori Desa Lunas Tercepat yaitu Jatirejo, Gadingmangu, Rejoagung, Wuluh, Sugihwaras, Wonokerto, Sumberjo, Kedungotok, Madiopuro dan Jarak Kulon.

Penghargaan juga diberikan kepada kategori wajib pajak e-tax terpatuh yaitu PT. Sari Melati Kencana Tbk, Seblak Mantan, PT. Saudara Sejati Sejahtera (food court bravo), dan Hotel Yusro. Selanjutnya kategori wajib pajak reklame terpatuh yaitu PT Karya Satria dan Azka Production. Terakhir kategori wajib pajak air tanah terpatuh yakni PT. Tabassam Jaya Farm dan SPBU 54.614.12 (SPBU Tembelang).

Reporter: Jum

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan