Bapperida Kabupaten Madiun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

  • Bagikan

Madiun.MMC–Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Madiun yang berlangsung pada 31 Maret 2026 di pendopo Ronggo Jumeno di gelar oleh Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Madiun membahasa Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Kegiatan Musrenbang RKPD 2027 dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi seluruh jajaran Forkopimda, DPRD, perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, seluruh Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Madiun hadir semuanya.

Kepala Bapperida Kabupaten Madiun Sodiq Heru Purnomo mengatakan tujuan dari Musrenbang adalah untuk merumuskan prioritas pembangunan, rencana kerja tahunan dan program pembangunan yang akan menjadi fokus di tahun 2027 nanti.

“Bapperida Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam mengawal penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, dan berbasis aspirasi masyarakat, karena Musrenbang merupakan tahapan kunci dalam memastikan kualitas dokumen RKPD sesuai dengan amanah regulasi “terangnya.

Musrenbang RKPD 2027 ini terselenggara berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 dilaksanakan melalui proses perencanaan tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan sistematis yang diawali dengan forum konsultasi publik guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Pada 9 Februari, kita telah melaksanakan forum konsultasi publik dalam rangka menyerap aspirasi seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Madiun, seluruh usulan yang telah dihimpun, baik dari masyarakat maupun legislatif, menjadi bagian penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah.

“Hari ini kita akan memaparkan berbagai usulan, baik dari masyarakat maupun dari legislatif, sebagaimana telah disampaikan pada forum konsultasi publik sebelumnya,” lanjutnya.

Bapperida juga memastikan bahwa arah pembangunan Kabupaten Madiun Tahun 2027 tetap konsisten dengan dokumen perencanaan jangka menengah serta kebijakan nasional dan provinsi.

“Tema pembangunan tahun 2027 tetap berpedoman pada dokumen RPJMD Kabupaten Madiun Tahun 2025–2029, yaitu penguatan kualitas SDM untuk mendorong transformasi ekonomi, investasi, dan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, integrasi kebijakan menjadi kunci agar perencanaan daerah selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

“Selain mengacu pada RPJMD daerah, kita juga menyesuaikan dengan RPJMN yang dijabarkan melalui Asta Cita, serta RPJMD Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan sistem perencanaan, Bapperida telah menyusun “kamus usulan” guna memastikan setiap aspirasi yang masuk lebih terarah, terukur, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.

“Akhir tahun 2025 kita telah menyusun kamus usulan yang telah dikomunikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat maupun legislatif,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Madiun menekankan pentingnya ketepatan perencanaan dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Melalui Musrenbang, saya berharap penyusunan RKPD tahun 2027 harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi,” kata Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan.

“Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas daerah. Kami dapat menjalankan hal ini bersama panjenengan semua,” ujarnya.

Menurutnya, kebersamaan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berhasil.

“Sekali lagi, kunci kita adalah kebersamaan sebagai kunci keberhasilan pembangunan. Dengan semangat gotong royong, insyaallah kita dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bersama,” pungkasnya.

Melalui penguatan peran Bapperida, Musrenbang RKPD 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya terarah, tetapi juga berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.(pgh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan